Beranda Headline

Inovasi Baru Diskominfo Kepri, Pendaftaran TTE Secara Daring

0
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Hasan-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan inovasi baru, berupa pendaftaran Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara daring.

Kepala Diskominfo Kepri, Hasan menyampaikan, inovasi ini dalam rangka pengimplementasian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), di lingkungan Pemprov Kepri.

“Dengan inovasi ini, seluruh ASN di pemprov dapat secara mandiri mendaftar untuk memiliki sertifikat TTE melalui aplikasi tanpa harus melakukan proses administrasi dan melampirkan surat rekomendasi,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (6/12/2023).

Sejauh ini, Diskominfo Kepri telah menggelar uji coba pendaftaran TTE secara daring dalam beberapa bulan belakangan ini.

Dari uji coba itu dan hasil evaluasi sistem pendaftaran ini sangat bermanfaat, bagi calon pengguna TTE, karena jauh lebih cepat dan efisien.

“Ke depan, pemanfaatan TTE akan dilaksanakan untuk seluruh ASN yang akan menggunakan TTE melalui Aplikasi Srikandi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengutarakan, adapun langkah yang perlu dilakukan oleh ASN untuk mendaftar TTE secara mandiri yakni dengan mengakses https://kepriprov.go.id/tte.

Selanjutnya, pendaftar akan diminta untuk mengisi form daftar TTE yang terdiri atas Nama Pegawai, Email (Wajib menggunakan email kepriprov.go.id), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Nomor Whatsapp.

“Setelah melakukan pendaftaran, admin pengelola TTE daerah akan melakukan verifikasi, selanjutnya akan diajukan ke Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melalui Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik (AMS) untuk mendapatkan link aktivasi.

“Link aktivasi ini terkirim ke email calon pengguna TTE. Link berlaku hanya berlaku 1×24 jam,” paparnya.

Setelah mendapatkan link aktivasi melalui email kepriprov.go.id, tahap selanjutnya adalah mengisi data diri dengan lengkap dan benar sesuai dengan petunjuk yang tertera pada aplikasi.

Kemudian pendaftar mengisi data kedinasan, dan upload foto diri. Setelah semua proses selesai.

Baca juga:  Dapat Uang Saku Rp 100 Ribu Per orang, 200 Anak Ikuti Sunat Massal Gratis

“Tahapan terakhir adalah membuat passprase yang akan digunakan untuk melakukan eksekusi TTE pada aplikasi SRIKANDI,” pungkasnya. (kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini