Site icon Harian Kepri

INSANI Resmi Daftarkan Gugatan ke MK, Tak Ada Nama Yusril di Tim Kuasa Hukum

Gedung Mahkamah Konstitusi. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 2 Isdianto-Suryani akhirnya resmi memasukkan pendaftaran PHP ke MK, pada Rabu (23/12/2020) malam.f/istimewa-tempo.co

JAKARTA (HAKA) – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 2 Isdianto-Suryani, akhirnya resmi memasukkan pendaftaran Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/12/2020).

Dilansir dari laman resmi Mahkamah Konstitusi, pendaftaran PHP pasangan itu masuk sekitar pukul 19.16 WIB.

Menariknya, di laman itu tidak tercantum nama pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa pemohon.

Padahal nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu oleh tim INSANI diklaim, akan menjadi salah satu pengacara dalam gugatan itu.

Adapun tim kuasa pemohon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 2 itu yakni Karli, Ahmad Fakih Rambe, dan Bali Dalo. Sedangkan sebagai termohon yakni KPU Provinsi Kepri.

PHP tersebut dengan nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/202 yang ditandatangani oleh Muhidin selaku panitera pada pukul 20.05.

Daftar permohonan perkara pilkada serentak tahun 2020-f/Screenshot laman mkri.id

Dalam lampiran APPP Nomor 135/PAN.MK/AP3/12/202 itu, kuasa pemohon INSANI juga melampirkan sejumlah berkas yakni surat permohonan, surat kuasa khusus, daftar alat bukti, alat bukti P-1 s.d. P-8 4, serta 5 KTA atas Ahmad Fakih Rambe, Bali Dalo dan Karli.

Sebelumnya, KPU Provinsi Kepri sudah menyatakan siap, untuk menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri nomor urut 2.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo menyatakan, pihaknya juga telah menyiapkan pengacara untuk menghadapi gugatan paslon gubernur dan wagub Kepri nomor urut 2 tersebut.

“Karena kita KPU se-Kepri sudah melakukan pelaksanaan Pilkada ini dengan baik dsn benar. Kalau misalnya ada salah-salah administrasi sedikit ya wajarlah. Tapi, pada intinya kita sudah sangat siap menghadapi gugatan itu. Pengacara yang nanti kita gunakan dari Jakarta saja, yang dipakai KPU RI sewaktu sengketa Pilpres kemarin,” paparnya.(kar)

Exit mobile version