Site icon Harian Kepri

Inspektorat Akui, Jaksa Masuk Soal Dugaan Proyek Tak Lelang di DPRD

Kantor DPRD Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dugaan pelanggaran pelaksanaan kegiatan proyek dengan nilai sekitar Rp 1,2 miliar yang terungkap beberapa waktu lalu, ternyata menjadi atensi pihak inspektorat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Saat hariankepri.com berbincang melalui sambungan telepon dengan Pejabat Inspektorat Kepri, Irmandes. Salah satu pejabat supervisi di Inspektorat Kepri ini membenarkan, bahwa memang ada tindak lanjut dari persoalan tersebut.

“Iya, kami melakukan audit investigasi untuk hal itu. Soal bagimana hasilnya, saya tak bisa menyampaikan, langsung saja ke pak inspektur (Mirza Bahtiar, red),” imbuhnya.

Ditanya soal tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang ikut masuk memeriksa persolan ini? Irmandes menjawab, bahwa memang benar pihak Kejati Kepri juga mengumpulkan data dan mendatangi inspektorat, terkait masalah itu.

“Kami pun hanya menyerahkan data-data yang diminta oleh mereka (Jaksa, red),” ungkapnya.

Irmandes mengatakan, pihaknya juga telah meminta klarifikasi ke Sekretariat Dewan (Setwan) dan mereka menyampaikan, bahwa tidak ada dugaan penyelewengan itu, karena kegiatannya memang pisah-pisah.

“Yang mereka sampaikan ke kami, kegiatannya itu terpisah-pisah, bukan satu kegiatan. Begitu dijumlah totalnya Rp 1,2 miliar,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek tersebut dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2017 berupa belanja rutinitas perkantoran, yang nomenklaturnya adalah belanja Alat Tulis Kantor (ATK), dengan pagu mencapai Rp 1.2 miliar.

Baca Juga: Wow..Ada Proyek Rp 1.2 M Di DPRD Kepri Tak Dilelang

Temuan ini mencuat, setelah Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemprov Kepri yang belakangan, protes dengan DPRD Kepri yang kerap tidak memasukkan proyek atau kegiatan ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

Dikonfirmasi kepada Kepala Sub Bagian Rumah Tangga (Subbag Rumga) DPRD Kepri, Darmin membenarkan bahwa memang kegiatan itu langsung dijalankan, tanpa melalui lelang.

“Iya, dan itu saya bagi-bagi ke pegawai (menyebut nama Yudi salah satu pegawai di sekretariat dewan) untuk dijalankan,” beber Darmin kala itu. (fik)

Exit mobile version