Site icon Harian Kepri

Inspektorat Bentuk Tim Telusuri Dugaan Penggelapan Anggaran Kecamatan Bintim

Kepala Inspektorat Pemkab Bintan, RM Akib Rachim-f/istimewa-net

BINTAN (HAKA) – Kepala Inspektorat Pemkab Bintan, RM Akib Rachim mengatakan, pihaknya akan membentuk tim audit untuk memeriksa laporan dari Satreskrim Polres Bintan ke Aparat Pengawasan InternPemerintah (APIP) Daerah Kabupaten Bintan, pekan lalu.

Laporan polisi yang diserahkan ke APIP itu, terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran Kantor Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

“Kita masih minta waktu dulu, karena kebetulan auditor kita lagi ada kerjaan. Insya Allah minggu depan akan bentuk tim,” jelas Akib saat dikonfirmasi hariankepri.com, Senin (6/7/2020).

Ia menerangkan, tugas pertama tim audit yakni, melakukan penelitian berkas terhadap laporan polisi tersebut.

“Kita cocokan dulu laporan Polres Bintan seperti apa, penyidikannya gimana. Kita akan cek satu persatu,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin mengatakan, pihaknya menemukan dugaan penggelapan uang Rp 800 juta Anggaran Kantor Kecamatan Bintan Timur tahun 2018.

Namun kata Agus, untuk mengetahui total dana yang diselewengkan itu, pihaknya, menunggu APIP Kabupaten Bintan, yang di dalamnya ada Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan.

“Kalau detailnya nunggu dari APIP. Yang kami temukan Rp 800 juta,” ucapnya.

Sejauh ini menurut Agus, antara Penyidik Satreskrim Polres Bintan dan APIP masih dalam tahap koordinasi.

“Masih kita komunikasikan sama APIP,” sambung Agus.

Agus menambahkan, pihaknya telah memeriksa 14 orang termasuk mantan camat itu, atas dugaan penyelewengan anggaran Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

“14 orang ini dari sipil, dinas terkait maupun pihak swasta. Baru klarifikasi tentang anggaran di Kecamatan Bintan Timur,” tutupnya. (rul)

Exit mobile version