TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menginstruksikan kepala OPD yang baru dilantik, agar segera bekerja dan mempercepat serapan anggaran di OPD-nya.
“Kadis yang baru harus mempercepat serapan anggaran, kontrol semua kegiatan di internal, dan bangun manajerial yang baik di lingkungan OPD,” kata Ansar usai melantik ratusan pejabat di lingkungan Pemprov Kepri, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (13/3/2023).
Sementara itu, Ansar menyampaikan, bahwa pelantikan kali ini merupakan hasil seleksi terbuka dan job fit, yang dilakukan oleh Pemprov Kepri beberapa waktu lalu.
“Ini atas penilaian kinerja, dan agar organisasi OPD di Pemprov Kepri makin dinamis dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Kepri itu berpesan, para pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan profesional demi mewujudukan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang telah tertuang dalam RPJMD Provinsi Kepri.
“Saya harapkan kita semua harus jadi satu tim kinerja yang kompak. Bekerjalah dengan baik, Saya yakin, kalau anda bekerja dengan baik Insya Allah prestasi-prestasi saudara akan mendapat perhatian dari pimpinan,” pungkasnya.
Adapun 10 pejabat eselon II yang dilantik yakni, Kepala Bapenda Reni Yusneli sebagai Analisis Kebijakan Ahli Utama, Karo Ekonomi Pembangunan, Misbardi sebagai Kepala Dinas PMD dan Capil, dan Kepala BPSDM, Sardison sebagai Staf Ahli Gubernur.
Selanjutnya, Staf Ahli Gubernur, M Dali sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ani Lindawati sebagai Kepala BPSDM.
Kemudian, Sekretaris Kesbangpol, Said Sudrajat sebagai Kepala DKP, Sekretaris Dispora, Yeni Trisila Isabella sebagai Kepala BKD dan Korpri, Sekretaris Bapenda, Dicky Wijaya sebagai Kepala Bapenda.
Inspektur pembantu 1 Inspektorat, Syakyakirti sebagai Karo Ekonomi dan Pembangunan, dan Wadir RSUD Raja Ahmad Tabib, dr Asep Guntur sebagai Direktur Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat RSUD Engku Haji Daud.(kar)