TANJUNGPINANG (HAKA) – Pj Wali Kota Tanjungpinang, Hasan menginstruksikan, pada Sabtu (4/5/2024) besok, pedagang harus sudah harus pindah semua ke Pasar Baru (Encik Puan Perak) Tanjungpinang.
“Terutama bagi yang masih menyewa di Pasar Bestari dan lokasi lain. Saya minta segera komunikasi dengan pemberi sewa untuk negosiasi,” kata Hasan kepada hariankepri.com, kemarin.
Negosiasi yang dimaksud, lanjut Hasan, jika misalnya pedagang sudah berkontrak 6 bulan, maka silahkan ajukan dispensasi pembayaran.
“Misal kontrak 6 bulan, tapi baru berjalan 3 bulan, sehingga 3 bulan berjalan saja yang dibayar oleh pedagang ke pemberi sewa,” ujarnya.
Hasan menegaskan, Pemko akan terus melakukan pemantauan terhadap persoalan tersebut, agar semua pedagang segera menempati gedung pasar yang sudah rampung itu.
“Pemko juga akan bertindak tegas bagi yang tidak mematuhi. Karena tak mungkin kita biarkan lama-lama gedung yang sudah dibangun itu tidak ditempati,” ucapnya.
Hasan melanjutkan, sejauh ini hanya persoalan sewa lapak di tempat lain saja yang menjadi kendala pedagang, sehingga masih ada yang belum pindah ke gedung Pasar Baru
“Masalah ukuran meja saya rasa sudah tak ada persoalan lagi, bahkan saat ini sudah ada sebagian penjual yang berada di dalam 3 gedung pasar itu,” tukasnya.
Sebelumnya, Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan, sejumlah alasan pedagang, yang belum mau menempati Pasar Baru Encik Puan Perak, karena kontrak mereka di tempat lain belum habis.
“Saat pembangunan kemarin, mereka banyak yang ngontrak di Pasar Bestari,” katanya kepada hariankepri.com, Jumat (26/4/2024) kemarin.
Menurut Zulhidayat, masa kontrak mereka di beberapa tempat atau di Pasar Bestari itu baru berakhir Juli 2024. “Sehingga mereka memilih menyelesaikan sewa lapak itu dulu, baru masuk pasar baru,” ucapnya.(zul)