Site icon Harian Kepri

Instruksi Jokowi, Pembelajaran Tatap Muka Hanya Boleh 2 Kali dalam Seminggu

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin-f/screenshot – youtube setkab ri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan, pembelajaran tatap muka di sekolah yang akan dimulai pada Juli 2021 mendatang harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (7/6/2021).

“Tatap mukanya dilakukan terbatas. Terbatasnya itu apa? Pertama hanya boleh dilakukan 25 persen dari jumlah murid, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu,” katanya dalam video YouTube Sekretariat Kabinet RI.

Selain itu, durasi pembelajaran tatap muka hanya boleh dilakukan selama dua jam. Hal lain yang juga perlu menjadi perhatian yakni, setiap anak yang melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah ditentukan oleh orang tua

Budi melanjutkan, sebelum pembelajaran tatap muka itu dimulai pada Juli 2021 nanti. Seluruh guru yang akan mengajar di sekolah sudah harus selesai divaksinasi.

“Jadi mohon bantuan juga kepada kepala daerah. Prioritaskan guru dan lansia untuk divaksinasi sebelum pembelajaran tatap muka terbatas ini dimulai,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kepri, di tahun ajaran baru 2021/2022 ini berencana untuk memulai pembelajaran tatap muka di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Muhammad Dali menyampaikan, sekolah tingkat SMA dan SMK di Kepri diizinkan, melakukan pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru 2021/2022 pada Juli 2021 mendatang.

“Sekolah diperbolehkan menggelar sistem pembelajaran tatap muka secara terbatas,” katanya, Senin (31/5/2021).

Dipaparkannya, pembelajaran terbatas itu yakni belajar dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Kemudian, juga orang tua juga berhak memilih anaknya untuk belajar secara daring di rumah atau secara tatap muka di sekolah.

“Hal ini berdasarkan SKB empat menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19),” jelasnya.(kar)

Exit mobile version