Beranda Headline

Instruksi Mensos, Dinsos Tanjungpinang Bagikan Bantuan ke Balita Korban Malapraktik

0
Sekretaris Dinsos Kota Tanjungpinang, Loly Irawaty saat menyerahkan bantuan kepada korban dugaan malapraktik-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Sosial Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan kepada korban dugaan malapraktik yang bernama Adiba Raldieni Awindya, Rabu (24/7/2024) kemarin.

Sekretaris Dinas Sosial Tanjungpinang, Loly Irawaty menyampaikan, adapun bantuan yang diberikan berupa nutrisi, bahan pangan serta perlengkapan medis.

Loly mengatakan, balita berusia 1 tahun 2 bulan penerima bantuan itu, merupakan anak dari Winda Okviyani warga Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, yang saat ini tinggal di Desa Ekang Anculai, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Menurutnya, bantuan itu disalurkan karena tangan kanan balita tersebut tidak dapat digerakkan secara normal, akibat dugaan malapraktik dari salah satu fasilitas kesehatan yang ada di Tanjungpinang.

“Adiba dan orang tuanya merupakan warga Tanjungpinang,” katanya kepada hariankepri.com, Kamis (25/7/2024).

Loly menambahkan, bantuan yang disalurkan itu dalam rangka menindaklanjuti disposisi Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini.

“Bantuan itu diserahkan oleh Sentra Abiseka Pekanbaru melalui Dinsos Kota Tanjungpinang yang sudah kami salurkan ke kediaman orang tuanya,” ucapnya.

Disela-sela itu, Loly menyampaikan, Adiba dijadwalkan akan melakukan operasi untuk ketiga kalinya pada Oktober 2024 mendatang di RSUP Fatmawati Jakarta.

“Selama pengobatan, tentunya keluarga Adiba juga membutuhkan biaya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Ansar Soal Kebijakan Short Term Visa : Harapan Kita Bisa Segera Diterapkan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini