TANJUNGPINANG (HAKA) – PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, akhirnya menunda kenaikan tarif pas Pelabuhan Sribintan Pura (SbP) yang tadinya akan dilakukan pada 1 Agustus 2023 mendatang ini.
Kepastian penundaan rencana kenaikan tarif itu, diketahui hariankepri.com saat menerima keterangan resmi dari Pelindo 1 Tanjungpinang, Rabu (26/7/2023).
General Manager Pelindo Regional Cabang Tanjungpinang, Darwis, menyampaikan, penundaan itu dilakukan atas instruksi dari Pelindo pusat.
Darwis menyebut, penundaan itu, berawal dari surat Wali Kota Tanjungpinang, Rahma serta dan surat Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Setelah melaporkan surat itu, maka pusat mempertimbangkan dan langsung membuat keputusan utuk menunda penyesuaian tarif,” sebutnya.
Ia menambahkan, instruksi penundaan oleh Manajemen Pelindo pusat tersebut, melalui regional Head 1 Medan pada tertanggal 25 Juli 2023.(zul)