Site icon Harian Kepri

Isdianto Respon Keresahan Warga Pinang Soal Judi, Minta Aparat Bertindak

Plt Gubernur Kepri, Isdianto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sejak beberapa bulan terakhir, sebagian masyarakat Kota Tanjungpinang merasa resah, dengan aktivitas yang terindikasi berbau judi di sejumlah tempat di Ibukota Provinsi Kepri ini.

Masyarakat pun, meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, untuk menutup tempat hiburan malam, yang selama ini disinyalir digunakan untuk melakukan aktifitas judi.

Menanggapi keluhan masyarakat itu, Plt Gubernur Kepri, Isdianto, secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.

“Saya minta kepada pihak keamanan untuk menindak tegas kegiatan-kegiatan ilegal yang melawan hukum itu. Karena bagaimanapun masyarakat kita kurang sependapat dengan aktivitas yang seperti itu,” katanya, Rabu (11/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Isdianto juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat penegak hukum, apabila menemukan aktivitas perjudian di lingkungan tempat tinggalnya atau di tempat lain.

“Kita juga tidak menutup kemungkinan akan membahas masalah ini bersama pihak yang berwenang. Karena ini juga sudah mau mendekati bulan puasa,” ujarnya.

Sepanjang pantauan hariankepri.com di lapangan, setidaknya ada beberapa tempat hiburan malam di Kota Gurindam yang diduga melakukan praktik perjudian, yakni Komplek Pujasera Dendang Ria, Jalan Ir Sutami, di depan Hotel Laut Jaya, kawasan Pujasera Pinang Citywalk, dan di kawasan Bintan Center, Km 9.

Keempat lokasi itu oleh masyarakat diduga melakukan praktik perjudian jenis kim, atau tebak angka yang dibawakan oleh biduan.

Selain keempat tempat tersebut, ada juga praktik perjudian jenis lain yakni gelanggang permainan (gelper) yang berada di Kawasan Potong Lembu.(kar)

Exit mobile version