Site icon Harian Kepri

Izin Cuti Sudah Direstui Mendagri, Ansar : Mulai 25 September Jadi Orang Biasa

Bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Nyanyang menyapa masyarakat saat mendaftarkandiri ke KPU Kepri, pada Rabu (28/8/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan izin cuti kampanye kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang pada Pilkada Serentak 2024 ini, ikut berkompetisi di Pilgub Kepri bersama Nyanyang Haris Pratamura.

Kepada hariankepri.com, Ansar mengatakan, pengajuan izin cuti yang ia sampaikan beberapa waktu ke telah disetujui oleh Mendagri.

“Izin cuti sudah ada. Mulai tanggal 25 (September) nanti, kembali lagi menjadi orang biasa,” katanya, kemarin.

Ansar melanjutkan, selama menjalani masa cuti kampanye, ia bersama Nyanyang akan berkeliling untuk menyapa masyarakat serta memaparkan program-program pembangunan untuk kemajuan Kepri.

“Kita akan fokus berkeliling untuk menyapa seluruh masyarakat,” tuturnya.

Disampaikannya juga, selama menjalani masa cuti kampanye 60 hari, peran Gubernur Kepri, untuk sementara waktu akan diisi oleh Wagub Kepri, Marlin Agustina sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kepri.

“Tidak ada pesan khusus untuk Ibu Marlin. Karena kita yakin beliau sudah paham,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version