TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabar baik bagi pelaku usaha perhotelan di Kepri, setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengizinkan kembali seluruh hotel dan restoran di wilayah Provinsi Kepri yang saat ini berstatus zona hijau untuk kembali memulai aktivitasnya.
“Memasuki era new normal ini, hotel-hotel yang daerah berstatus zona hijau dapat dibuka kembali,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri, Isdianto di Gedung Aisyah Sulaiman, Kota Tanjungpinang, Senin (29/6/2020).
Lebih lanjut Plt Gubernur Kepri ini mengutarakan, dengan telah dizinkannya sejumlah hotel-hotel, diharapkan para pengelola dapat kembali mempekerjakan kembali karyawannya yang sebelumnya sempat dirumahkan akibat pandemi wabah Covid-19.
“Kita harap dunia pariwisata di Kepri juga dapat bangkit seperti sediakala,” imbuhnya.
Diketahui, saat ini dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri, tercatat ada lima daerah yang berstatus zona hijau. Kelima daerah tersebut yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, Kabupaten Lingga. Kemudian Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sedangkan daerah yang berstatus zona kuning yakni Kabupaten Bintan, dan Kota Batam berstatus zona merah.(kar)