Site icon Harian Kepri

Jabatan HM Rudi Dipersoalkan Jumaga Nadeak, Khazalik Langsung Bereaksi

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepri, Khazalik-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepri, Khazalik mempertanyakan, sikap Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak ihwal surat yang disampaikan ke Presiden.

Surat itu soal evaluasi ketentuan mengenai posisi Walikota Batam sebagai Ex-officio Kepala BP Batam pada 22 April 2021.

Menurut isi surat itu, sejak diberlakukannya PP Nomor 62 tahun 2019 posisi Walikota Batam ex-offico Kepala BP Batam, ternyata belum memberikan pengaruh positif bagi percepatan ekonomi dan investasi di kawasan dan penguatan organisasi BP Batam.

“Saya belum mendapat jawaban akan benar tidaknya ada surat tersebut di kirimkan oleh Ketua DPRD ke Presiden, meskipun saya sudah menanyakan melalui pesan WhatsApp langsung ke ketua namun belum mendapatkan jawaban,” katanya, Minggu (9/5/2021).

Meskipun begitu lanjutnya, satu hal yang harus diingat, jika lahirnya kebijakan ex-officio itu tidak lain adalah dijiwai kehendak untuk menghilangkan dualisme kewenangan.

“Sekaligus mengintegrasikan daya saing pembangunan serta untuk memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah,” tegasnya.

Kebijakan Ex-officio itu juga diambil sambung Khazalik, untuk pengaturan sinkronisasi dan koordinasi antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Pemerintah Kota Batam.

“Begitu isi dari PP/62/2019. Bahkan secara tegas disebutkan keharusan untuk perencanaan bersama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik dan kepentingan umum yang terkoordinasi, sinkron dan terintegrasi,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kepri ini.

Merujuk dari hal itu, lanjutnya, sudah selayaknya jika jabatan ex-officio itu tetap dipertahankan. Mengingat, dalam menerbitkan aturan itu sudah berdasarkan dari berbagai pertimbangan.

“Jadi sangat naif, menilai waktu yang singkat untuk merevisi kebijakan ex-officio itu yang berskala besar hanya karena penilaian sumir atas data-data perekonomian Kepri khususnya di kawasan perdagangan bebas Batam Bintan Karimun (BBK),” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version