Beranda Daerah Bintan

Jabatan Pj Sekdakab Bintan Diperpanjang, Bupati Roby Minta Ronni Kerja Ekstra

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Ronni Kartika memperlihatkan SK Gubernur Kepri tentang perpanjangan masa jabatan Pj Sekdakab Bintan-f/istimewa-kominfo bintan

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, kembali melantik Ronni Kartika sebagai Pj Sekdakab Bintan, di Kantor Bupati Bintan, Selasa (11/10/2022) pagi.

“Saudara Ronni jadi Pj Sekda Bintan sejak dilantik tanggal 11 Juli 2022 lalu. Nah, saat ini yang bersangkutan diperpanjang masa jabatannya sebagai Pj Sekda,” ucap Roby.

Roby mengatakan, perpanjangan Ronni sebagai Sekda Kabupaten Bintan itu, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri nomor:1175 tahun 2022.

Ia meminta kepada Ronni agar melaksanakan tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) Sekretaris Daerah secara profesional.

“Semoga amanah, dalam rangka membantu dirinya selaku kepala daerah untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depannya,” imbau Roby.

Untuk itu, Roby juga mengharapkan, yang bersangkutan dapat bekerja lebih ekstra, inovatif dan memiliki kreatifitas dalam setiap melakukan tugas baik internal maupun internal pemerintahan.

Artinya, kata Robby, dirinya sangat membutuhkan berbagai karya nyata dari Ronni maupun kerjasama semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan program masing-masing.

“Soalnya, posisi Wakil Bupati Bintan masih kosong saat ini. Semoga dengan kemampuan intelektual maupun manajerial, saudara dapat membantu tugas saya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Terdampak Banjir, Pemkab Bintan Beri 38 Paket Sembako ke Warga Kijang
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini