Site icon Harian Kepri

Jadi Beban Anggaran, Ketua DPRD Kepri Tak Setuju Soal BUMD Migas

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana pembentukan BUMD Migas yang diusulkan oleh Pemprov Kepri menuai polemik baru, setelah sebelumnya, pembahasan ranperda pembentukan BUMD tersebut terus tertunda sejak tahun 2023 lalu.

Terkini, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak menyatakan, tak setuju dengan pembentukan BUMD tersebut. Menurutnya, pembentukan BUMD Migas itu justru akan semakin menambah beban keuangan Pemprov Kepri.

“Kalau bentuk BUMD baru pasti ada penyertaan modal. Itu mau Rp 50 sampai Rp 100 miliar,” katanya, kepada hariankepri.com, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Jumaga secara tegas mengatakan, ketimbang membentuk BUMD baru, Pemprov Kepri sebaiknya fokus saja mengurusi dua BUMD yang ada saat ini.

Karena, menurutnya, kedua BUMD itu sampai hari ini belum memberikan sumbangsih apapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Kepri.

“Jadi jangan asal bentuk BUMD baru, yang lama saja belum jelas sumbangsihnya,” tegasnya.

Sikap senada juga disampaikan oleh, Ketua Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin. Menurut Politisi PKS itu, daripada membebani keuangan daerah, akan lebih baik jika membentuk anak perusahaan dari BUMD yang sudah ada.

“Kalau ini membebani APBD, kita hold dulu dan bentuk anak perusahaan,” sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Ekonomi Pembangunan (Karo Ekbang) Setdaprov Kepri, Syakyakirti berharap, paripurna pengesahan ranperda pembentukan BUMD Migas sudah dapat dirampungkan di pertengahan tahun anggaran 2024 ini.

Sehingga, kata dia, pelaksanaan seleksi untuk mencari Direktur BUMD Migas itu sudah bisa dilaksanakan pada APBD P tahun 2024.

“Karena itu kita harapkan ranperda ini bisa segera disahkan. Sehingga di APBD P nanti kita sudah bisa membuka seleksi untuk mencari Direktur BUMD Migas. Itu rencana kita,” katanya, kepada hariankepri.com, Sabtu (17/2/2024).

Waktu itu ketika disinggung soal anggaran penyertaan modal yang nantinya akan dikucurkan ke BUMD Migas tersebut. Kirti mengatakan, untuk saat ini hal itu masih dalam tahap pembahasan.

“Intinya yang terpenting saat ini itu kita sahkan dulu pembentukan BUMD Migas, baru selanjutnya kita usulkan penyertaan modalnya,” pungkasnya.(kar)

Exit mobile version