Site icon Harian Kepri

Jadi Juga Pilkades Bintan Buyu

Plt Kepala Desa Bintan Bunyu, D Ibrahim

BINTAN BUYU (HAKA) – Ismail Asisten I bidang pemerintahan Setdakab Bintan telah menandatangani tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, pekan lalu. Berdasarkan keputusan tersebut, Pilkades Bintan Buyu yang tertunda ini dilaksanakan 27 April 2017 mendatang.

Saat ini, Desa Bintan Buyu telah menjalani masa persiapan. Persiapan awal itu berupa pemberitahuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada Kepala Desa (Kades) tentang berakhir masa jabatan, pembentukan panitia pemilih kades, penyampaian laporan akhir masa jabatan kepada bupati, perencanaan biaya Pilkades, dilanjutkan dengan pendaftaran pemilih serta pengumuman daftar pemilih tetap.

“Tahapan itu sudah bisa dijalankan,” kata Ismail.

Plt Kepala Desa Bintan Buyu D Ibrahim saat dihubungi mengatakan, pihaknya sudah menjalani tahapan persiapan.

“Kita sudah koordinasi dengan BPD, untuk menjalankan tahapan Pilkades, yang dibuat Pemkab Bintan melalui Pak Asisten I itu,” kata Ibrahim.

Berdasarkan putusan Pemkab Bintan, pada tahap pencalonan, pendaftaran bakal calon kades dilaksanakan tanggal 8 April sampai dengan 16 April. Kemudian pengumuman nama calon tetap, 20 April. Masa kampanye dilaksanakan selama empat hari, 21 sampai 23 April 2017. Kemudian dilanjutkan masa tenang selama tiga hari.

“Pencoblosannya tanggal 27 April 2018. Pilkades ini kami laksanakan, karena saat Pilkades serentak tahun lalu, Bintan Buyu tidak jadi. Karena ada kendala dari calon kades,” katanya. (eci)

Exit mobile version