TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Selasa (12/10/2021).
Atas penghargaan yang diperoleh, Wali Kota Tanjungpinang Rahma merasa sangat bersyukur.
“Alhamdulillah Kota Tanjungpinang kembali menerima penghargaan KLA. Penghargaan ini sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan perlindungan terhadap anak,” ucapnya.
Menurut Rahma, penghargaan KLA ini diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi, untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Untuk kriteria KLA ini, kata Rahma, diukur dari pengembangan kapasitas kelembagaan dan pemenuhan 5 klaster pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.
“Kelima klaster dimaksud yakni hak sipil dan kebebasan, pengasuhan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang, seni dan budaya serta perlindungan khusus anak,” ucapnya.
Ia menambahkan, penghargaan ini sekaligus melengkapi 2 penghargaan yang telah diperoleh sebelumnya, yaitu Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tingkat utama dan Forum Anak Kota terbaik se-Indonesia.
Selain itu, Kota Tanjungpinang juga ditunjuk sebagai salah satu dari 71 kabupaten/kota percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Hanya 2 kota dalam 71 kabupaten/kota yang menjadi percontohan, yaitu Kota Tanjungpinang dan Kota Semarang,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tanjungpinang, Rustam, menambahkan, untuk percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dipilih Ke Melayu Kota Piring dan Kelurahan Bukit Cermin.(zul/humas)