Beranda Headline

Jadi Tahanan Polresta Barelang, Sas Joni Sidang Virtual di PN Tanjungpinang

0
Majelis Hakim PN Tanjungpinang yang diketuai oleh Isdaryanto, sedang memeriksa tiga saksi dan Terdakwa Sas Joni, dalam sidang pada akhir Agustus 2023 lalu-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tiga Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, yang diketuai oleh Isdaryanto, menggelar sidang lanjutan perkara ITE untuk Terdakwa Sas Joni, secar online, Rabu (27/9/2023).

“Sidang dilaksanakan secara virtual alias online, karena yang bersangkutan (Sas Joni) ditahan di Mapolresta Barelang,” ucap Humas PN Tanjungpinang, Isdaryanto, usai sidang.

Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan ahli bahasa dari Perguruan Tinggi Batam bernama Yusman Johar. Namun, keterangan ahli dibacakan oleh JPU Kejari Tanjungpinang, di dalam sidang karena ahli tidak dapat hadir.

“Kemudian sidang ditunda Rabu (4/9/2023) depan, dengan agenda pemeriksaan saksi yang meringankan untuk terdakwa Sas Joni,” pungkasnya.

Sebelumnya, JPU Kejari Tanjungpinang Bambang mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadirkan terdakwa, lantaran yang bersangkutan ditahan oleh Polresta Barelang terkait masalah aksi Pulau Rempang, Kota Batam.

Ia pun sedang berkoordinasi dengan Penyidik Polresta Barelang terkait status Terdakwa Sas Joni saat ini, yang sedang berlangsung di PN Tanjungpinang.

Diketahui, Sas Joni ditahan oleh Anggota Polresta Barelang atas bentroknya antara massa aksi dan Tim Gabungan Pengamanan di Kantor BP Batam, Senin (11/9/2023).(rul)

Baca juga:  Tingkatkan Pariwisata, Pemprov dan TNI AL Gelar Navy Open Water Swimming Kepri 2024
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini