Site icon Harian Kepri

Jaga Inflasi di Bintan, Sekda Ronny Panen Tiga Komoditas Pangan

Sekdakab Bintan Ronny Kartika dan Kadis KPP Sri Heni Utami sedang memperlihatkan cabai merah yang baru saja dipanen, di Desa Sebong Pereh-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Sekdakab Bintan Ronny Kartika bersama sejumlah kelompok tani, memanen tiga komoditas pangan di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Selasa (3/12/2024) siang.

“Kami panen cabai, timun dan kacang panjang di lahan pertanian kelompok tani di desa Sebong Pereh,” ucap Ronny.

Ia menilai komoditas hasil panen itu dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan anggota kelompok tani masing-masing. Bahkan, hasil pertanian warga itu dapat mendukung program pembangunan pangan Pemerintah Pusat dan daerah.

“Di sisi lain, ini juga menjaga inflasi di Kabupaten Bintan,” terangnya.

Menurut Ronny, Kelompok Tani Bahagia telah berhasil memproduksi cabai merah keriting, rawit merah dan cabai rawit hijau sebanyak 800 Kilogram (Kg) untuk sekali panen. Tiga jenis cabai itu ditanam di atas lahan seluas 1,5 Hektare (Ha) dengan jumlah 40 ribu batang.

“Di antaranya, cabai merah keriting 25 ribu batang, cabai rawit merah 10 ribu batang dan cabai rawit hijau sebanyak 5 ribu batang,” sebutnya.

Sedangkan Kelompok Palawija telah berhasil memproduksi timun serta kacang panjang mencapai 60 Kg sekali panen.

“Untuk komoditas kacang panjang bisa panen setiap 2 hari sekali. Ini kekuatan sektor pangan yang harus terus kita tingkatkan,” tambah Ronny.

Dalam kesempatan itu, Ronny berdiskusi dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemkab Bintan, demi mewujudkan ketahanan pangan secara berkelanjutan.

“Dan mencari solusi kendala yang dialami tentang penanaman serta produktivitas pangan di Bintan,” tutupnya.

Turut hadir di kegiatan panen itu yakni, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Panca Azdigoena, Kadis PM Desa Bintan, Firman Setyawan, Kadis KPP Sri Heni Utami, Camat Teluk Sebong Julpri Ardani serta Kades Sebong Pereh Bahari. (rul)

Exit mobile version