TANJUNGPINANG (HAKA) – Kapolresta Tanjungpinang Komisaris Besar Polisi (KBP) Heribertus Ompusunggu, menerbitkan edaran tentang netralitas pemilu 2024, untuk seluruh Personel Polisi di wilayah Tanjungpinang.
“Surat itu sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tahap Pemilu,” terangnya.
Heribertus mengingatkan kepada personelnya untuk menjaga netralitas Polri. Secara tegas, ia mengatakan kepada anggotanya, agar mematuhi dan mempedomani prinsip-prinsip netralitas Anggota Polri.
Sebab, netralitas merupakan kewajiban moral dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh setiap Anggota Kepolisian dalam rangka mendukung kelancaran, kemanan, serta keadilan penyelenggaraan Pemilu.
“Surat itu juga mencegah terjadinya pelanggaran yang melibatkan anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilu serentak,” tegas Heribertus,
Langkah itu kata Heribertus, sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan dengan adil, bebas dari intervensi politik.
“Sehingga, masyarakat dapat mempercayai sepenuhnya proses demokrasi yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (rul)