TANJUNGPINANG (HAKA) – Sepekan terakhir, warga Tanjungpinang mengeluhkan jalan raya yang berlubang, khususnya di bilangan Jalan Bakar Batu.
Keluhan itu pun direspon oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dengan langsung menyurati Pemerintah Provinsi Kepri.
“Kami surati pemprov, karena status jalan Bakar Batu yang berlubang itu, adalah jalan provinsi,” kata Rahma.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah turun survei ke lapangan untuk memastikan status jalan tersebut.
“Ketika kami turun ternyata memang jalan provinsi. Akan tetapi kami tidak tinggal diam, kami membuat surat tertulis ke PUPR Kepri untuk segera diprioritaskan pengerjaan pemeliharaan jalan tersebut,” terangnya.
Zul mengatakan, bahwa surat tertulis tersebut sudah sekitar 4 hari yang lalu dilayangkan ke PUPR Provinsi Kepri.
“Baik lisan maupun surat tertulis sudah kami sampaikan. Menurut mereka sudah dianggarkan, dan mudah-mudahan segera ditangani,” harapnya.(zul)