BINTAN (HAKA) – Pembangunan jalan Lintas Timur dari Km 23 Kijang menuju Km 16 Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri dihentikan pada awal tahun 2017 ini. Pembangunan akan dilanjutkan pada APBN Perubahan 2017 mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang (PR) Bintan Juni Rianto mengatakan, tahun 2016 lalu, pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 40 miliar. Pekerjaan itu sudah selesai. Tapi untuk awal 2017 ini, tidak dianggarkan dalam APBN murni. Sehingga, pembangunan bisa dilanjutkan pada APBN-P 2017 mendatang.
“Kalau DED pembangunan jalan Lintas Timur Bintan itu, totalnya Rp 155 miliar. Sudah dialokasikan Rp 40 miliar. Berarti ada sekitar Rp 115 miliar lagi, dana yang diperlukan, untuk penyelesaian jalan Lintas Timur itu,” ujar Juni Rianto, Senin (16/1) sore lalu.
“Pemkab Bintan berharap cepat selesai. Tapi tak dianggarkan di APBN murni ini. Ya, terpaksa dilanjutkan di akhir tahun nanti,” tambahnya.
Di APBN murni ini, Juni mengungkapkan, Pemkab Bintan mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) regular dari pemerintah pusat. Nilainya DAK regular itu melebihi Rp 41 miliar. Dana ini khusus dialokasikan untuk infrastruktur peningkatan jalan. Dari alokasinya, DAK regular itu diperuntukkan peningkatan jalan di Kecamatan Teluk Sebong, Teluk Bintan, Gunung Kijang dan Toapaya.
“Selain peningkatan infrastruktur jalan, kita alokasikan juga sebesar Rp 2 miliar untuk membangun jembatan di Sungai Angus Desa Malang Rapat,” tambahnya. (eci)