Site icon Harian Kepri

Jalan Penghubung Bintim-Toapaya Dilanjut Tahun Ini

Bupati Bintan Apri Sujadi saat melihat data pertanahan bersama stakeholder terkait

BINTAN (HAKA)- Setelah sempat terhambat dikarenakan permasalahan ganti rugi lahan beberapa waktu yang lalu, proyek Jalan Lintas Barat akan kembali dilanjutkan.

Proyek jalan ini akan menghubungkan Kecamatan Toapaya dan Kecamatan Bintan Timur (Bintim). Hal tersebut disampaikan Bupati Bintan Apri Sujadi, beberapa waktu lalu, saat rapat bersama para pemilik lahan.

Bupati menyampaikan, dalam rapat dengan pemilik lahan tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, yang salah satunya pekerjaan jalan Lintas Barat tetap akan dilanjutkan pekerjaannya tahun ini juga, sembari menunggu proses pergantian ganti rugi lahan yang disepakati.

“Telah kita sepakati bersama, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan jalan ini bagi pengembangan akses ekonomi masyarakat ke depannya, jadi proses pekerjaan jalan tetap dilanjutkan tahun ini juga sembari proses ganti rugi lahan berjalan,” paparnya.

Apri menambahkan, yang perlu diketahui bersama bahwa harga ganti rugi lahan itu bukan harga dari pemerintah, namun berdasarkan penetapan harga berdasarkan dari kajian tim independen yaitu Tim Appraisal.

“Sudah saya instruksikan agar Dinas PUPR Kabupaten Bintan menggandeng BPN Bintan dan pemilik lahan, untuk turun ke lokasi guna meluruskan beberapa data yang diperlukan di lapangan,” ujarnya.

Berdasarkan data dari Dinas PUPR Kabupaten Bintan, bahwa lahan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengembangan jalan lintas barat lanjutan sekitar 66.837 meter per segi, untuk pekerjaan tersebut lahan yang sudah dibebaskan seluas 15.657 meter per segi dan yang belum dibebaskan berkisar 51.180 meter per segi.(red/humas pemkab bintan)

Exit mobile version