Site icon Harian Kepri

Jamin Hak Beragama, Rutan Kelas I Tanjungpinang Kini Punya Vihara Baru

Bentuk ruangan di dalam Vihara Cetiya Tri Sharma Theravada, Selasa (29/10/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, kini memiliki vihara baru bernama Vihara Cetiya Tri Dharma Theravada, yang diresmikan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, Selasa (29/10/2024).

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos mengatakan, penggunaan Aula II Rutan yang sebelumnya sebagai tempat ibadah bagi warga binaan beragama Buddha, kini telah resmi digantikan oleh vihara baru tersebut.

“Ini merupakan upaya kami menjamin hak keagamaan dan mendukung pembinaan karakter positif bagi warga binaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Ia menyampaikan, dengan adanya fasilitas vihara ini, pembinaan keagamaan dapat memperkuat mental dan moral warga binaan, serta membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

“Kami juga membutuhkan arahan dari Kakanwil Kepri, untuk terus memberikan bimbingan dalam pelayanan bagi warga binaan dan masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram menuturkan, bahwa vihara ini bukan sekadar tempat ibadah, melainkan simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang damai.

“Mari kita bersama-sama bersinergi untuk mendukung pembinaan karakter serta nilai-nilai spiritual bagi warga binaan. Semoga niat baik ini membawa keberkahan dan manfaat untuk kita semua,” ungkapnya. (dim)

Exit mobile version