TANJUNGPINANG (HAKA) – Pekan lalu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma telah menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) kepada 2.046 pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Kartu tersebut diserahkan Rahma, saat melakukan nota kesepahaman atau MoU dengan PT Taspen Cabang Tanjungpinang.
Rahma mengatakan, tujuan Pemerintah Kota Tanjungpinang mendaftarkan seluruh THL di setiap OPD menjadi peserta PT Taspen, untuk menjamin jika terjadi kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta.
“Kerja sama ini untuk menjamin keselamatan seluruh pegawai THL,” terangnya.
Rahma menerangkan, ada pegawai THL yang mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu, dari Dinas Perkim Pemko Tanjungpinang.
“Saya sudah instruksikan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk berkoordinasi dengan PT Taspen terkait jaminan kecelakaan, dan Dinas Perkim selaku OPD tempat THL bekerja harus membantu segala bentuk berkas administrasi untuk mengurus klaim jaminan kecelakaan kerja,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Hamalis mengatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan PT Taspen dan Dinas Perkim untuk menuntaskan persoalan tersebut.
“Kami sudah konfirmasi, dan PT Taspen akan segera menindaklanjutinya,” tukasnya.(zul/rilis)