TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang, melakukan uji petik, terhadap 9 kapal penumpang yang ada di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).
Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas II Tanjungpinang, Sumidi menyampaikan, uji petik dilakukan untuk mengecek kemanan dan kesiapan, sebelum mengangkut penumpang pada lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Uji petik yang kami lakukan ini juga berdasarkan instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” kata Sumidi kepada hariankepri.com, Jumat (22/3/2024).
Menurutnya, hal tersebut sudah mulai dilakukan sejak 20 Februari 2024 hingga 15 Maret 2024 lalu. Adapun 9 kapal yang sudah selesai dilakukan uji petik, yakni, Ocean Dragon 1, Lintas Kepri, Ocean Dragon 5, Super Jet 15, Super Jet 19, Seven Star Island, Oceana 1, Oceana 16 dan Sabuk Nusantara 36.
“Semuanya sudah selesai, Alhamdulillah semua kapal yang diuji memenuhi persyaratan untuk mengangkut penumpang pada lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang,” ucapnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan uji tersebut, ada sejumlah komponen yang dilakukan pemeriksaan oleh KSOP Tanjungpinang.
“Mulai dari kondisi kapal, alat keselamatan, dan seluruh bagian-bagian lainnya yang dianggap penting untuk keselamatan berlayar,” tuturnya.
Sumidi menyampaikan, uji petik ini memang kegiatan rutin setiap tahun, sebagai persiapan menghadapi lonjakan penumpang pada saat libur panjang atau kondisi tertentu.
“Namun untuk tahun ini, instruksi dari pusat KSOP Tanjungpinang hanya mengecek 9 kapal, selebihnya mungkin ada dilakukan KSOP Batam atau KSOP daerah lainnya,” tukasnya.(zul)