Beranda Headline

Jangan Gunakan SPP, Komisi IV DPRD Kepri: Ajukan di APBD Saja untuk Insentif Guru Honorer

0
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wirya Putra Sar Silalahi saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kepri-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, Wirya Silalahi menyarankan ke pemprov, agar mengalokasikan anggaran di APBD untuk insentif tambahan (honor) bagi para PTK Non ASN (guru dan pegawai honorer sekolah, red).

“Lebih baik pemprov ajukan saja secara resmi berapa kebutuhan anggaran untuk insentif tambahan guru honorer itu,” katanya, kepada hariankepri.com, Jumat (28/7/2023).

Hal ini disampaikan Wirya, untuk menanggapi harapan sejumlah guru honorer di Tanjungpinang, agar mereka bisa kembali mendapatkan insentif tambahan dari dana SPP untuk setiap kegiatan di sekolah.

Wirya mengatakan, penggunaan dana SPP di sekolah, hanya boleh untuk membiayai operasional sekolah. Bukan membayar honor kegiatan guru maupun pegawai di sekolah.

“Baik itu yang berstatus ASN maupun PTK Non ASN,” tegasnya.

Sehingga, lanjut Politisi Partai NasDem ini, sebaiknya pemprov mengalokasikan anggaran khusus di APBD, untuk honorarium atau insentif guru maupun pegawai honorer di sekolah.

“APBD Kepri masih mampu untuk membayar honor tambahan bagi para guru dan pegawai honorer itu,” ujarnya.

Komisi IV DPRD Kepri juga akan setuju jika nantinya pemprov mengajukan secara resmi kebutuhan anggaran, untuk insentif tambahan para PTK Non ASN tersebut.

“Dianggarkan di APBD itu lebih aman, daripada harus menggunakan dana SPP, takutnya nanti ke depan malah jadi masalah lagi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah guru honorer di SMA SMK menaruh harapan besar agar mereka dapat kembali mendapatkan honor dari dana SPP untuk setiap kegiatan di sekolah.

Seperti yang disampaikan oleh, Irma guru honorer di salah satu SMA di Kota Tanjungpinang. Wanita yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik itu sangat berharap, dana SPP bisa kembali digunakan untuk membayar honor kegiatan di sekolah.

Baca juga:  Kabar Baik, Kepri Tertinggi se-Indonesia Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19

Alasannya kata dia, peranan guru honorer bagi kegiatan di sekolah selama ini menurutnya cukup penting. Sehingga, hal itu tentu perlu diseimbangkan dengan memperhatikan kesejahteraan para guru honorer.

“Salah satunya ya dengan dana SPP itu. Jadi saya setuju jika dana SPP dapat lagi digunakan untuk membayar honor kegiatan di sekolah, terlebih bagi kami para guru honorer,” katanya, kepada hariankepri.com, Rabu (26/7/2023).

Menurut Inspektur Daerah Provinsi Kepri, ST Irmendas, pemprov sedang menyusun Pergub tentang penggunaan dana SPP di sekolah.

“Draft pergub itu masih difasilitasi di Kemendagri. Masih perlu pembahasan lagi antara Pemprov Kepri dengan Kemendagri,” katanya kepada hariankepri.com, Selasa (11/7/2923).

Menurutnya, dalam draft Pergub itu sudah diatur secara rinci terkait penggunaan dana SPP di sekolah.

“Di dalam draft itu sudah di atur mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” jelasnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini