Site icon Harian Kepri

Januari 2025, Polresta Tanjungpinang Terbitkan 4.095 Berkas SKCK

Suasana padat pada saat para warga ingin membuat SKCK di Mapolresta Tanjungpinang, beberapa waktu lalu-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polresta Tanjungpinang telah menerbitkan lebih dari 8.300 SKCK sepanjang tahun 2024. Demikian dikatakan Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik.

Ia menyampaikan, jumlah tersebut sebagai bukti, bahwa tingginya permintaan dari masyarakat, yang memerlukan dokumen ini untuk berbagai keperluan.

“SKCK kini menjadi salah satu syarat utama dalam berbagai proses administrasi, mulai dari melamar pekerjaan, mengikuti seleksi PPG, hingga tes CPNS dan masuk TNI/Polri,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Sabtu (8/2/2025).

Berdasarkan data, kata dia, bahwa pada Januari 2025 lalu, jumlah SKCK yang diterbitkan sudah menembus angka 4.095 dokumen.

“Rinciannya, yakni sebanyak 3.698 SKCK untuk pemberkasan PPPK, 118 untuk CPNS, dan 279 lainnya untuk melamar pekerjaan,” sebutnya.

Sahrul menjelaskan, lonjakan ini terutama disebabkan oleh berlangsungnya pemberkasan seleksi PPPK dan CPNS, yang menuntut warga untuk segera melengkapi persyaratan administratif.

“Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memastikan proses pengurusan SKCK berjalan lancar dan efisien,” tegasnya.

Dengan peningkatan kualitas layanan yang terus dijaga, ia berharap warga dapat lebih mudah memperoleh SKC. “Kami juga berharap masyarakat dapat terus mendukung kelancaran berbagai proses pemberkasan,” tutupnya. (dim)

Exit mobile version