TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat, sepanjang periode Januari – Maret 2024, ada 377.331 wisatawan mancanegara (wisman) yang datang berkunjung ke Kepri.
Kepala BPS Kepri, Darwis Sitorus menyampaikan, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, angka tersebut secara persentase naik sebesar 11,66 persen.
“Atau sebanyak 39.408 kunjungan,” katanya Darwis dilansir dari Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Kepri, Jumat (3/4/2024).
Lebih lanjut Darwis menguraikan, pada periode Januari – Maret 2024 tersebut, wisman masuk dari 4 pintu kedatangan di Kepri, yakni Batam, Bintan, Tanjungpinang, dan Karimun.
Ia menegaskan, seluruhnya mengalami peningkatan kunjungan wisman jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Seperti Batam pada periode Januari-Maret 2024 jumlah wisman yang berkunjung tercatat sebanyak 296.259 orang, atau naik 11,57 persen di banding periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 265.546 kunjungan.
Kemudian, Bintan juga naik sebesar 11,88 persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya. Di periode Januari – Maret 2024 ini kunjungan wisman ke Bintan tercatat 50.615 orang sedangkan di periode yang sama di tahun 2023 sebanyak 45.240 orang.
“Selanjutnya Karimun tercatat sebanyak 16.836 pada Januari – Maret 2024 naik 9,01 persen dari tahun sebelumnya. Dan Tanjungpinang tercata sebanyak 13.592 orang atau naik 16,38 persen dibanding periode yang sama di tahun 2023,” paparnya, kepada hariankepri.com
Terpisah, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap Kemenkeu RI, dapat segera menerapkan insentif regulasi Visa on Arrival (Voa) atau Short Term Visa di Kepri sebesar Rp 160 ribu atau US$ 10 untuk para wisman.
Menurut orang nomor satu di Provinsi Kepri itu, penerapan insentif itu bisa mendongkrak kunjungan wisman ke Kepri di tahun 2024 ini. Sehingga, target 3 juta wisman di tahun 2024 ini bisa terwujud.
“Kalau mereka (wisman) bisa datang seperti sebelum 2019 sampai 3 juta orang, bayangkan, berapa banyak mereka membelanjakan uangnya. Banyak aktivitas masyarakat bisa hidup,” paparnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam waktu dekat Pemprov Kepri akan segera menyurati Kemenkeu supaya kebijakan tersebut bisa segera diterapkan.
“Karena ini hanya tinggal meunggu keputusan Menkeu, nanti kita surati lagi berkali-kali. Kita tidak minta ini digratiskan, tapi kita ke Pemerintah Pusat (tarif) Voa dikurangi menjadi Rp 160 ribu saja atau US$ 10,” pungkasnya.(kar)