TANJUNGPINANG (HAKA) – Propam Polresta Tanjungpinang telah mengamankan 1 personel Polresta Tanjungpinang, lantaran jarang masuk kerja.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Sahrul Damanik menyampaikan, oknum tersebut berpangkat Briptu dengan inisial F, yang diduga juga terlibat positif narkoba usai menjalani tes urine.
“Dia diamankan pada 3 Oktober 2024 lalu saat berada di rumahnya, yang berada di kawasan Kecamatan Bukit Bestari. Sekarang dia masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada hariankepri.com, Rabu (9/10/2024).
Lebih lanjut Sahrul menjelaskan, oknum tersebut tidak disiplin sebagai anggota kepolisian dalam bertugas. Dia bertingkah aneh, 3 hari masuk kerja kemudian 3 hari lagi tidak masuk.
“Kami masih dalami penyebab dia sering bolos itu,” sebutnya.
Ia mengatakan, bahwa hasil tes urine Briptu F saat ini juga masih didalami untuk memastikan keterlibatannya dalam pemakaian narkotika.
“Jika memang hasilnya terbukti dia terlibat, maka akan ditindak secara hukum,” pungkasnya. (dim)