Site icon Harian Kepri

Jatah DBH untuk Kepri Tahun 2023 Naik Jadi Rp 1.232 Triliun

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepri, Indra Soeparjanto, menyampaikan, di tahun anggaran 2023, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Kepri, mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.

Indra menjelaskan, pada tahun ini total DBH yang diterima Kepri Rp 1.186 triliun, sedangkan di tahun anggaran 2023 DBH yang akan diterima oleh Provinsi Kepri yakni sebanyak Rp 1.232 triliun.

“DBH secara keseluruhan naik di Kepri,” katanya, di Kantor DJPb Provinsi Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.

Lebih lanjut Indra menyampaikan, meskipun secara keseluruhan DBH untuk Provinsi Kepri di tahun 2023 mengalami kenaikan, namun, dari 8 pemda di Kepri, beberapa di antaranya justru turun bila dibandingkan dengan tahun 2022.

“Beberapa daerah yang (DBH-nya) turun itu seperti di Pemprov Kepri, Bintan, Karimun, Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang,” jelasnya.

Sedangkan, untuk Kabupaten Natuna dan Anambas yang merupakan daerah penghasil migas di Kepri, sambungnya, pada tahun anggaran 2023 mendatang alokasi DBH-nya mengalami kenaikan yang cukup signifikan bila dibanding dengan tahun 2022.

Selain kedua kabupaten itu, sambung Indra, Kota Batam untuk alokasi DBH-nya di tahun 2023 juga mengalami kenaikan bila dibanding tahun 2022.

“Kabupaten Natuna dan Anambas memang naik cukup tinggi,” ucapnya.

Sebagai informasi, alokasi DBH yang diberikan oleh Pemerintah Pusat berasal dari DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).

Terdiri dari, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPH, dan Cukai Hasil Tembakau (CHT). Kemudian, kehutanan, migas, minerba, dan panas bumi.(kar)

Berikut Perbandingan Alokasi DBH 8 Pemda di Kepri Tahun Anggaran 2022 dan 2023 :

1. Pemprov Kepri
– Tahun 2022 : Rp 375, 16 miliar
– Tahun 2023 : Rp 340, 20 miliar
*) Keterangan : turun sekitar Rp 35 miliar

2. Pemkab Bintan
– Tahun 2022 : Rp 90 miliar
– Tahun 2023 : Rp 81 miliar
*) Keterangan : turun sekitar Rp 9 miliar

3. Pemkab Karimun
– Tahun 2022 : Rp 113 miliar
– Tahun 2023 : Rp 108 miliar
*) Keterangan : turun sekitar Rp 5 miliar

4. Pemkab Natuna
– Tahun 2022 : Rp 134 miliar
– Tahun 2023 : Rp 207 miliar
*) Keterangan : naik sekitar Rp 73 miliar

5. Pemkab Lingga
– Tahun 2022 : Rp 86 miliar
– Tahun 2023 : Rp 76 miliar
*) Keterangan : turun sekitar Rp 10 miliar

6. Pemkab Kepulauan Anambas
– Tahun 2022 : Rp 117 miliar
– Tahun 2023 : Rp 155 miliar
*) Keterangan : naik sekitar Rp 38 miliar

7. Pemko Batam
– Tahun 2022 : Rp 175 miliar
– Tahun 2023 : Rp 185 miliar
*) Keterangan : naik sekitar Rp 10 miliar

8. Pemko Tanjungpinang
– Tahun 2022 : Rp 93 miliar
– Tahun 2023 : Rp 76 miliar
*) Keterangan : turun sekitar Rp 17 miliar

#sumber : Kanwil DJPb Provinsi Kepri

Exit mobile version