TANJUNGPINANG (HAKA) – Saat ini jeda waktu vaksin dosis pertama dan kedua, terutama jenis vaksin sinovac sudah berubah yang awalnya 14 hari sekarang menjadi 28 hari.
Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Nugraheni mengatakan, perubahan rentang waktu antara vaksin dosis 1 dan kedua itu sudah berlangsung sejak dua pekan yang lalu.
“Itu kebijakan dari pemerintah pusat. Bahwa seluruh jenis vaksin terutama sinovac ada perubahan menjadi 28 hari baik kepada lansia maupun non lansia. Jadi kita dari daerah hanya mengikuti,” katanya, Selasa (6/4/2021) saat dihubungi hariankepri.com
Ia mengatakan, bahwa sebelumnya yang tidak lansia jeda waktunya hanya 14 hari, sedangkan lansia 28 hari.
“Tapi sekarang kebijakan terbarunya semuanya sama menjadi 28 hari. Kecuali astrazeneca tetap selama 8 minggu atau 2 bulan jedanya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang sudah divaksin pertama, agar bisa mengikuti pemberitahuan melalui pesan singkat yang diterima.
“Misalnya dia vaksin 25 Maret, lalu jadwal kartu vaksin pada 8 April, sedangkan SMS yang diterima 22 April. Maka dianjurkan untuk mengikuti anjuran dari SMS tersebut. Karena masing-masing peserta vaksin mendapatkan SMS tersebut,” terangnya.
Ia juga menegaskan, bahwa apabila yang sudah divaksin sinovac, secara otomatis dosis keduanya pasti akan mendapatkan sinovac juga.
“Begitu juga astrazeneca, tidak bisa berbeda antara pertama dan kedua. Dan persediaan vaksin sinovac sekarang ini juga masih banyak tersedia, karena sudah sesuai alokasi dari awal yang didata,” tukasnya.(zul)