TANJUNGPINANG (HAKA) – Jika Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan THR, maka para honorer yang berkerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang juga akan mendapat insentif, jelang hari raya Idul Fitri mendatang.
Sekda Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menjelaskan, menurut peraturan pemerintah, honorer atau PTT tidak boleh mendapatkan THR.
“Akan tetapi kami dari pemko mungkin akan memberikan insentif, jadi bukan THR,” kata Zulhidayat kepada hariankepri.com, kemarin.
Menurutnya, yang bakal mendapat insentif itu adalah honorer berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) di seluruh OPD Pemko Tanjungpinang.
Namun mantan Kadis PUPR itu belum bisa menjelaskan secara rinci, berapa besaran insentif yang akan dibagikan ke PTT sebelum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah tersebut.
“Angkanya saya lupa, tapi insentif itu memang sudah dianggarkan untuk PTT,” ucapnya.
Ia menjelaskan, bahwa saat ini sesuai data yang ada di BPSDM Kota Tanjungpinang, bahwa jumlah PTT yang ada di Pemko Tanjungpinang sekitar 800 orang.(zul)