TANJUNGPINANG (HAKA) – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, harga komoditas yakni cabai merah di Pasar Tanjungpinang mengalami kenaikan.
Kabid Stabilisasi Harga Disperdagin Pemko Tanjungpinang, Muhamad Endy Febri mengatakan, sepekan yang lalu harga cabai merah ini sempat menyentuh angka Rp 65 ribu per kilogram.
“Baik itu di pasar baru maupun pasar Bincen sempat dijual Rp 65 ribu, sedangkan harga normal sekitar Rp 48 ribu per kilogram,” katanya, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Endy, kenaikan tersebut disebabkan karena sekarang sedang mengalami musim hujan, dan persediaan terbatas. Apalagi Kota Tanjungpinang juga bukan daerah penghasil cabai.
“Cabai merah ini berasal dari Sumatera Barat dan daerah lainnya. Kenaikan ini memang berasal dari daerah penghasil,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, berdasarkan pantauan oleh pihaknya pada Kamis (25/11/2021) kemarin, harga cabai merah berangsur turun di angka Rp 56 ribu per kilogram.
“Persediaan cabai merah sudah banyak masuk lagi sehingga harganya berangsur turun,” ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan upaya dalam hal mengatasi supaya harga cabai ini tetap normal. Salah satunya melakukan pemantauan-pemantauan ke distributor yang ada di Tanjungpinang.
“Kalau distributor ada kendala dalam pengiriman, bisa lapor ke kami. Akan kami koordinasikan ke stakeholder terkait, supaya pengiriman lancar dan persediaan tetap banyak,” terangnya.(zul)