BINTAN (HAKA) – Tim Bawaslu Bintan, melakukan monitoring serta evaluasi, terkait kinerja Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di wilayah Kabupaten Bintan.
“Kegiatan itu dilakukan berkaitan dengan tugas mereka dalam persiapan pemilu serentak tahun 2024,” ucap Ketua Bawaslu Bintan, Ondi Dodi Susanto kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bintan, Batu 16, Toapaya, Jumat (14/4/2023).
Menurutnya, hasil monitoring tersebut ada 3 Anggota Panwascam yang akan diberhentikan, melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Mereka adalah, sambung Ondi, anggota Panwascam Toapaya, Radiston Sirait. Dia telah mangkir dari tugas selama 2 bulan terakhir. Yang bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri.
“Berdasarkan tahapan klarifikasi dan surat pengunduran itu, maka kami Bawaslu Bintan melakukan rapat pleno PAW dari Radiston Sirait kepada Devita Rahayu,” tegasnya.
Selanjutnya, Anggota Panwascam Tambelan, Muhammad Zein. Dia mengundurkan diri, karena yang bersangkutan menderita penyakit mata.
“Sehingga tidak maksimal melakukan tugas dan tanggungjawabnya selaku anggota pengawas pemilu,” tuturnya.
Kemudian, kata Ondi, ada 1 Anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) di Kuala Sempang. Saat ini, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi.
“Dia juga tidak melaporkan kinerja secara periodik (berkala) ke Panwascam maupun Bawaslu,” pungkasnya. (rul)