Site icon Harian Kepri

Jelang Pilkada, Disdukcapil Lakukan Perekaman 2.000 KTP Pemilih Pemula

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Menghadapi Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tanjungpinang, gencar melaksanakan perekaman KTP elektronik (e-KTP) ke anak yang sudah dan akan masuk usia 17 tahun.

Kepala Disdukcapil Kota Tanjungpinang, Wan Samsi menyampaikan, berdasarkan pendataan, ada sekitar 2.000 pemilih pemula yang akan memiliki hak konstitusi pada Pilkada 2024 mendatang.

“Data 2.000 ini hasil koordinasi dengan dinas pendidikan dan seluruh SMA yang ada di Tanjungpinang,” katanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia mengatakan, berdasarkan data itu, Disdukcapil Kota Tanjungpinang sering melakukan perekaman ke sekolah. “Kami juga sudah mengimbau siswa agar bisa datang ke kantor untuk perekaman,” terangnya.

Pihaknya optimis bahwa para pemilih pemula itu bisa memiliki KTP sebelum Pilkada, yang pencoblosannya akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

“Untuk blanko KTP sudah tersedia. Alat perekaman juga tak ada masalah,” ujarnya.

Ia menegaskan, Disdukcapil Kota Tanjungpinang akan membuka pelayanan bagi warga yang genap berusia 17 tahun pada 27 November 2024 mendatang.

“Meskipun hari libur, kami nanti akan tetap buka untuk melayani pemilih pemula sehingga bisa memiliki hak konstitusi pada pilkada 2024,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version