Site icon Harian Kepri

Jelang Tutup Tahun Anggaran, APBD-P Kepri 2020 Belum Juga Bisa Dijalankan

Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharudin bersama Ketua dan Wakil Ketua III DPRD Kepri saat pengesahan APBD P 2020, Selasa (27/10/2020) lalu-f/istimewa-humprohub kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pasca-disahkan pada Selasa (27/10/2020) lalu, hingga saat ini, APBD Perubahan 2020 belum dapat digunakan.

Padahal, pada waktu pengesahan APBD P 2020 kemarin, Pjs Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin berjanji akan membantu agar anggaran di APBD P 2020 itu dapat segera dijalankan.

“Saya selaku Pjs Gubernur dan juga Dirjen di Kemendagri akan membantu agar APBD Perubahan ini bisa segera dijalankan,” ucapnya di Gedung DPRD Provinsi Kepri usai pengesahan APBD P 2020.

Terpisah, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri, Misbardi mengatakan, belum jalannya anggaran di APBD P 2020 itu karena pihaknya baru menyelesaikan beberapa evaluasi, yang diminta oleh Kemendagri terhadap APBD P 2020 tersebut.

“Evaluasi Kemendagri itukan memerlukan waktu. Dan sekarang sudah selesai, hari ini juga sudah kita kirim evaluasi yang diminta Kemendagri itu,” katanya saat dihubungi, Senin (23/11/2020).

Misbardi melanjutkan, setelah hasil evaluasi itu dikirimkan pihaknya ke Kemendagri, pihaknya pun menjamin anggaran dalam APBD P 2020 itu dalam waktu dekat sudah bisa dijalankan.

“Insya Allah, target kami dalam minggu ini (anggaran APBD P) sudah bisa jalan,” pungkasnya.

Diketahui, APBD P 2020 yang disahkan DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepri pada, Selasa (27/10/2020) lalu sebesar Rp 3,929 triliun.

Pada saat paripurna pengesahan APBD P 2020 itu, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri,Tengku Afrizal Dahlan menyampaikan, APBD P 2020 Provinsi Kepri mengalami penyusutan sebesar Rp 28 miliar jika dibandingkan dengan APBD Murni 2020 Provinsi Kepri sebesar Rp 3,957 triliun.

Adapun struktur APBD P 2020 tersebut terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 3,523 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,165 triliun. Kemudian dari dana perimbangan sebesar Rp 2,321 triliun. Serta dari lain-lain pendapatan yang sah yakni sebesar Rp 36 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah pada APBD P 2020 yaitu sebesar Rp 3,929 triliun, yang terdiri dari belanja langsung sebesar Rp 3,034 triliun dan belanja tidak langsung Rp 1,895 triliun.(kar)

Exit mobile version