Site icon Harian Kepri

Jika Tidak Ikut Aturan, Wakil Bupati Lingga Neko Tak Segan Berhentikan Honorer

Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, saat pimpin apel perdana di halaman Kantor Bupati Lingga-/istimewa-humas pemkab

LINGGA (HAKA) – Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy, pimpin apel perdana di lingkup Pegawai Pemkab Lingga, di halaman Kantor Bupati Lingga, Daik, Kecamatan Lingga, Senin (29/3/2021).

Dalam kesempatan itu, Neko mengatakan, tugas Bupati dan Wakil Bupati Lingga hanya 3,8 tahun, untuk melaksanakan roda pemerintahan ke depan.

Untuk itu, Neko menegaskan, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para tenaga kontrak (honorer), agar disiplin melaksanakan tugas pelayanan publik di bidang masing-masing.

Dirinya meminta seluruh ASN serta PTT agar mengikuti ritme kinerja, dan visi-misi serta berbagai program Bupati dan Wakil Bupati Lingga saat ini.

“Bagi yang merasa tidak bisa mengikuti ritme kami. Silahkan, THL atau PTT ke BKPSDM Lingga, untuk mengajukan pengunduran diri,” ucap Neko, di hadapan peserta apel.

Tak hanya itu, Neko pun, tidak akan segan memerintahkan pihak BKPSDM untuk memberhentikan THL atau PTT di Lingkup Pemkab Bintan.

“Saya juga meminta seluruh jajaran rumah sakit maupun puskesmas agar layani pasien secara optimal, ramah dan beretika,” pintanya.

Selain itu, Neko juga mengarahkan seluruh Kepala OPD untu mengawasi seluruh proyek-proyek yang sedang dikerjakan. Supaya, sesuai dengan master plan yang diatur dalam peraturan maupun undang-undang yang berlaku.

“Saya sangat mendukung pembangunan untuk kemajuan di Kabupaten Lingga. Asal, jangan merusak fasilitas umum,” pungkasnya. (rul/rilis)

Exit mobile version