Site icon Harian Kepri

Jokowi Setuju, yang Beli Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Pajaknya Ditanggung Pemerintah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat meresmikan enam perusahaan di Kota Batam-f/zulfikar-hariankepri.com

JAKARTA (HAKA) – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif pada industri properti dalam waktu dekat.

“Alasannya yakni, untuk mendorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bentuk insentif yang diberikan nantinya, berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung Pemerintah.

Termasuk pemberian bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR) senilai Rp 4 juta.

“Dalam rapat lanjutan terkait PPN untuk perumahan, utamanya untuk dorong sektor perumahan yang PDB-nya rendah, turun 0,67 persen, dan konstruksi 2,7 persen,” kata Airlangga usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Selasa (24/10/2023), seperti dilansir dari cnbcindonesia.com.

Menurut Airlangga, kedua sektor itu memberikan kontribusi ke PDB mencapai 14 persen-16 persen, juga jumlah tenaga kerja pada sektor itu mencapai 13,8 juta orang, serta kontribusi pajak mencapai 9,3 persen dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai 31,9 persen.

“Pak Presiden meminta agar dilakukan program PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah 2 miliar ini akan berlaku PPN 100 persen,” kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan aturan ini berlaku sampai akhir tahun 2024. Meski nilai insentif yang diberikan bakal berkurang pada Juni 2024.

“PPN ditanggung pemerintah untuk pembelian rumah atau properti di bawah 2 miliar ini akan berlaku PPN 100 perse ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni tahun depan. Sesudah bulan Juni 50 persen ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan bantuan administratif bagi perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 4 juta hingga tahun 2024 mendatang.

“Kira-kira cost administrasi termasuk BPHTB dll itu Rp 13,3 juta pemerintahan akan kontribusi Rp 4 juta ini akan sampai tahun 2024,” katanya. (arp)

Exit mobile version