Site icon Harian Kepri

Jumat, DPRD Gelar Paripurna PAW Suryani dan Iskandarsyah

Komisioner KPU Kepri, Arison-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Provinsi Kepri dijadwalkan akan melakukan rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Provinsi Kepri dari fraksi PKS Suryani dan Iskandarsyah pada, Jumat (11/12/2020) mendatang.

Hal ini disampaikan, Kabag Umum dan Humas Protokol Setwan DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wibowo, Senin (7/12/2020).

“Insya Allah tanggal 11 nanti paripurnanya,” ujarnya singkat.

Terpisah, Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison menyampaikan, adapun calon legislatif yang akan menggantikan Suryani di DPRD Kepri yakni Yusuf yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga dari Dapil V Kota Batam yang meliputi Batu Aji, Sekupang, Belakang Padang, dan Sagulung.

“Berdasarkan daftar perolehan suara terbanyak yang bersangkutan meraih 3.603 suara,” katanya.

Sedangkan, untuk calon pengganti Iskandarsyah yakni M Taufiq yang meraih suara terbanyak kedua dari Partai PKS Dapil Kabupaten Karimun. Adapun total perolehan suara M Taufiq di Pileg 2019 lalu sebanyak 5.343 suara.

Sebagaimana diketahui, Suryani sebelum tercatat sebagai salah satu kandidat dalam Pilgub Kepri merupakan anggota Komisi III DPRD Provinsi Kepri. Sedangkan, Iskandarsyah sebelum tercatat sebagai salah satu kandidat di Pilbup Karimun merupakan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri. (kar)

Exit mobile version