TANJUNGPINANG (HAKA) – Hingga Jumat (25/9/2020), masyarakat melapor untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tanjungpinang, belum sampai 100 pemilih.
Padahal, KPU Kota Tanjungpinang sudah membuka pelayanan untuk pengaduan, yang belum terdaftar sebagai pemilih, sejak 19 September lalu hingga 28 September 2020 mendatang.
“Sampai hari ini masih di bawah 100 orang yang melapor di seluruh kelurahan,” ungkap Komisioner Bidang Data KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Priyoga, Jumat (25/9/2020) saat dihubungi hariankepri.com.
Menurutnya, hal ini terjadi kemungkinan banyak pemilih Tanjungpinang yang sudah pindah ke luar daerah.
“Ada juga yang pulang kampung karena pandemi Covid-19 ini. Ini mempengaruhi jumlah daftar pemilih,” sebutnya.
Ia mengatakan, kemungkinan tetap akan ada penambahan, mengingat masih ada waktu sekitar dua hari ke depan.
“Kami buka posko pelayanan di setiap kelurahan yang ada di Tanjungpinang,” ujarnya.
Ia juga berharap kepada partai politik, bisa berpartisipasi untuk membantu KPU Tanjungpinang.
“Mungkin ada teman-temannya yang belum terdaftar bisa memberi tahu agar bisa mendatangi kelurahan,” sebutnya.
DPS yang sudah ditetapkan 149.174 pemilih. Sedangkan DPT pada Pileg 2019 lalu di Tanjungpinang sebanyak 151.072 pemilih. Artinya ada sekitar 1.800 pemilih yang belum terdaftar jika dibandingkan DPT tahun lalu.(zul)