Site icon Harian Kepri

Jumlah Penerima BST APBD di Kelurahan Ranai Kota Bekurang

Lurah Ranai Kota, Syuparman di Ruang Kerjanya-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Lurah Ranai Kota, Syuparman menyampaikan, penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2021 di Kelurahan Ranai Kota mengalami penurunan.

“Tahun ini menjadi 220 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dari sebelumnya 250 KPM,” ucapnya saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (23/7/2021) siang.

BST APBD diberikan selama 6 bulan dengan jumlah dana yang diterima Rp 300 ribu, langsung ditransfer ke rekening penerima.

“Baru disalurkan empat bulan, sisanya masih menunggu informasi dari Dinsos Natuna,” terangnya.

Selain penerima BST APBD, ada sekitar 220 KPM di Kelurahan Ranai Kota menerima bantuan dari pemerintah pusat, berupa PKH dan BST APBN.

“Penerima PKH ada 20 KPM dan BST APBN ada 200 KPM,” ucapnya.

Syuparman juga menyampaikan, dalam penetapan penerima bantuan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan RT dan RW dan keputusan ditetapkan dalam musyawarah kelurahan.

“Pak RT menyeleksi siapa yang berhak menerima, kemudian kita input dan kirim ke Dinsos. Kemungkinan penerimaan ganda juga sangat kecil atau bahkan tidak kami temukan,” pungkasnya. (dan)

Exit mobile version