TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Bagian Umum Setwan DPRD Kota Tanjungpinang, Muhammad Syukri mengatakan, pengadaan mobil dinas untuk Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, hanya tinggal menunggu serah terima oleh pihak ketiga kepada Pengguna Anggaran (PA).
Menurutnya, serah terima itu akan dilakukan dalam waktu dekat, atau paling lambat pekan ketiga di Bulan Agustus 2021 mendatang.
“Kontraknya mulai Juni. Selama 3 bulan, artinya selesai Agustus. Jadi paling lambat Agustus sudah diserahkan,” ungkapnya, Selasa (28/7/2021).
Apalagi kata Syukri, mobil dinas tersebut sudah ready di Tanjungpinang. Bahkan proses lelang sudah berjalan.
Saat disinggung, apakah pengadaan mobil tersebut bisa dibatalkan, Syukri kembali menjawab, bahwa secara teknis proses pengadaan sudah hampir rampung.
“Kalau dibatalkan ada konsekuensinya, yakni wanprestasi,” sebutnya.
Wanprestasi itu, sambung Syukri, prestasi buruk akibat pembatalan kontrak secara sepihak, yang pada akhirnya pihaknya harus mengikuti ketentuan sesuai dengan kontrak.
“Salah satunya kita harus membayar denda akibat pembatalan itu. Dampaknya, akan merugikan keuangan negara. Karena kita membayar bayar denda tapi barang (mobil) tak ada. Jadi kemungkinan besar proyek ini tidak dibatalkan,” tukasnya.(zul)