Site icon Harian Kepri

Kabar Baik Bagi ASN Pemko, Gaji ke-13 akan Dibayarkan Bareng TPP 50 Persen

Foto ilustrasi pegawai Pemko Tanjungpinang saat melakukan upacara bersama Wali Kota Rahma-f/istimewa-humas

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ada kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Pasalnya, gaji ke-13 akan segera dicairkan.

Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Tanjungpinang, Ilyas Ahmad mengatakan, gaji ke-13 ini akan dicairkan pada Juni 2023 mendatang.

“Insya Allah bulan Juni dibayar. Sekarang masih menunggu arahan pusat. Tapi kita sudah siap,” kata Ilyas, Jumat (26/5/2023) kepada hariankepri.com.

Menurutnya, gaji ke-13 ini, sama dengan gaji ke-14 atau untuk Tunjangan Hari Raya (THR), yang sudah dibayarkan beberapa bulan lalu.

“Sama dengan gaji ke-14 kemarin, yakni ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen,” sebutnya.

Kendati demikian, Ilyas tidak bisa merincikan berapa anggaran yang akan disiapkan untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.

“Kabid anggaran yang tau,” terangnya.

Yang jelas kata dia, gaji ke-13 yang dipergunakan untuk membantu ASN memasukan anaknya sekolah tersebut, akan segera dibayarkan.

“Semoga di awal bulan Juni 2023 ini sudah bisa dibayarkan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version