TANJUNGPINANG (HAKA) – Kabar baik bagi pegawai honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Provinsi Kepri.
Gubernur Kepri, Isdianto akan menaikkan status para pegawai tersebut, dari THL menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemprov Kepri.
“THL kitakan sekarang banyak yang sudah mengabdi selama lima tahun, 10 tahun dan 15 tahun. Sedang kita data jumlahnya untuk diubah statusnya menjadi PTT,” katanya, di Kantor Gubernur Kepri, Senin (31/8/2020).
Lebih lanjut ia menyampaikan, THL yang direncanakan akan berubah status menjadi PTT, adalah mereka yang gajinya ditanggung oleh APBD.
“Jadi bukan THL yang dibayar oleh kepala dinas dengan kebijakan,” jelasnya.
Sejauh ini lanjutnya, ia telah menginstruksikan Sekdaprov Kepri dan Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk melakukan pendataan para THL di lingkup Pemprov Kepri tersebut.
“Sekarang sudah mulai pendataan. Kalau keuangan kita memungkinkan THL yang sudah bekerja selama lima tahun ke atas ini akan kita tingkatkan dari THL ke PTT,” sebutnya.(kar)