Site icon Harian Kepri

Kades dan ASN Tak Netral, Pjs Bupati Bintan: Harus Siap Terima Sanksi

Pjs Bupati Bintan, Buralimar-f/istimewa-koleksi pribadi

BINTAN (HAKA) – Saat ini tengah masuk tahap kampanye Paslon Pilkada hingga 5 Desember 2020 mendatang. Untuk itu, Pjs Bupati Bintan Buralimar, mengingatkan ASN agar tetap netral.

Buralimar menegaskan, seluruh jajaran ASN mulai tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan, wajib mematuhi peraturan maupun perundangan-undangan yang berlaku.

“Patuhi surat edaran pemerintah dan peraturan KPU,” imbaunya, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Sabtu (3/10/2020).

Bagi yang melakukan pelanggaran netralitas, Buralimar menegaskan, pihaknya akan menyerahkan kasusnya kepada Bawaslu Bintan.

“Bagi ASN ataupun kades, harus siap terima sanksi sesuai dengan jenis pelanggarannya,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version