TANJUNGPINANG (HAKA) – Seluruh pejabat eselon II Pemprov Kepri harus bersiap diri. Sebab, tiga dari mereka akan diusulkan oleh Gubernur Kepri, Isdianto ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk ditunjuk sebagai Pejabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota.
Tiga pejabat itu dari tiga kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.
Yakni Kabupaten Anambas, Kabupaten Karimun, dan Kota Batam.
Sedangkan Bintan, Natuna dan Lingga tidak dijabat oleh Pjs, karena Bupati dan Wabup aktif, hampir dipastikan tidak berlaga di Pilkada 2020.
Mereka adalah Bupati Lingga Alias Wello, Wabup Bintan Dalmasri Syam, Bupati Natuna Hamid Rizal dan Wakilnya, Ngesti Yuni Suprapti.
Pejabat eselon II yang akan ditunjuk sebagai Pjs itu, mulai menjabat sebagai Pjs bupati/wali kota pada 26 September-5 Desember 2020 atau selama 71 hari.
Gubernur Kepri, Isdianto mengatakan, sejauh ini ia tengah menggodok nama-nama yang akan diusulkan tersebut.
“Masih dipertimbangkan dan dipilih nama-namanya,” katanya di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Rabu (2/9/2020) kemarin.
Menurutnya, semua pejabat eselon II di Pemprov Kepri berpeluang untuk diusulkan, tapi tentu harus yang mempunyai pengalaman dalam mengelola dinas atau biro di bidang pemerintahan.
“Harus betul-betul yang mumpuni. Karena saya tidak mau juga mengusulkan yang sembarang-sembarang. Sehingga perlu pertimbangan yang matang,” pungkasnya.
Pengusulan pejabat eselon II itu sebagai Pjs berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2018.(kar)