TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Abu Bakar menyampaikan, prioritas pembangunan infrastruktur Provinsi Kepri di 2019 yang berupa penyelesaian pekerjaan pembangunan, yang telah dimulai pada tahun anggaran 2018.
“Jadi kami tidak ada menambah (pembangunan). Kita hanya akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang masih harus diselesaikan,”ujarnya belum lama ini di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang.
Beberapa pembangunan yang menjadi prioritas untuk diselesaikan pada 2019 itu kata dia, hampir merata di seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
“Misalnya melanjutkan jalan di simpang Calista BNI, Batam. Beberapa pembangunan di Daik, Anambas, dan daerah lainnya yang pekerjaan masih harus diselesaikan,” sebutnya.
Sebelumnya, dalam pidatonya saat Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda APBD Provinsi Kepri TA 2019, Gubernur Kepri Nurdin Basirun memaparkan, lima prioritas utama pembangunan Provinsi Kepri dalam RAPBD Provinsi Kepri 2019.
Kelima prioritas pembangunan tersebut yakni, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ekonomi kerakyatan, pengembangan pusat kebudayaan Melayu, pengembangan infrastruktur, dan pengembangan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Kelima prioritas tersebut dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan berbagai macam program yang diharapkan berfungsi dengan baik,” ujarnya.(kar)