Beranda Headline

Kadisdik Kepri Pastikan, Tidak Ada Guru yang Kena Sanksi Akibat Demo

0
Kadisdik Kepri Muhammad Dali-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M Dali memastikan, tidak ada sanksi bagi 12 orang guru sekolah, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh koordinator lapangan (korlap) aksi menuntut hak Diah Wahyu Ningsih pada Kamis (14/3/2019) lalu.

“Saya tidak akan berbuat seperti itu. Tidak ada itu kami berikan sanksi,” ujarnya kepada hariankepri, Senin (18/3/2019).

Menurutnya, sebagai Kadisdik ia tidak mungkin untuk melawan instruksi Gubernur Kepri Nurdin Basirun, yang pada saat audiensi sudah menginstruksikan agar para guru yang ikut dalam aksi tersebut tidak diberikan sanksi.

“Saya sebagai Kadisdik tidak mungkin tidak mengikuti perintah Gubernur,” tegasnya.

Baca Juga: Tunjangan Tak Cair, 12 Guru Tetap Dihukum Dali Akibat Demo Gubernur

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Batam, Khaidir juga mengungkapkan, tidak diikutsertakannya ke-12 guru tersebut sebagai pengawas Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) (sebelumnya ditulis UNBK), dikarenakan para guru itu tidak masuk sekolah saat penyusunan jadwal pengawas.

“Jadi tidak ada pemberian sanksi seperti yang dituduhkan itu. Mereka tidak masuk daftar pengawas, karena pada saat penyusunan kepanitiaan, malah absen,” tegasnya saat dihubungi.

Dipaparkannya, di hari aksi menuntut hak itu bertepatan dengan pihaknya melakukan penyusunan jadwal panitia pengawas USBN. Secara bersamaan, ke-12 guru tersebut tidak hadir sehingga oleh dirinya tidak dimasukan dalam daftar dalam kepanitiaan.

“Selain itu mereka (12 guru) ini, juga tidak ada izin ke saya selaku kepala sekolah untuk tidak masuk sekolah,” ungkapnya.

Setakat ini imbuhnya, persoalan ini sudah selesai sebab 12 guru tersebut sudah dimasukan sebagai pengawas USBN.

“Saya tegaskan tidak ada instruksi Kepala Disdik Kepri untuk memberikan sanksi kepada ke 12 guru ini.

Baca juga:  DPRD Pinang Minta Pemprov Buat Undangan Terbuka

Dan tidak ada pemberian sanksi juga. Mereka sekarang juga sudah menjadi pengawas lagi,” pungkasnya.(kar)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini