TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kabupaten Bintan, Ismail, memenuhi panggilan Penyidik KPK, di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/4/2021) pagi.
Usai diperiksa, Ismail mengaku, dirinya diperiksa sebagai saksi. Yakni, memberikan keterangan terkait data kependudukan Kabupaten Bintan kepada penyidik anti rasuah.
Saat wartawan menanyakan, apakah bapak diperiksa soal kuota cukai rokok? Ismail, enggan berkomentar lebih jauh. Bahkan, dia menyarankan tanya ke penyidik KPK saja.
“Sama penyidik ajalah ya. Maaf, dengan penyidik saja ya,” ucap Ismail sambil menuju ke mobilnya.
Diketahui, Ismail bersama saksi lainnya diperiksa Penyidik KPK, terkait perkara dugaan Tipikor pada pengaturan barang kena cukai pada pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan di Wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018. (rul)